Kamis, 13 Januari 2011

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Kondisi Eksisting
Bisnis infrastruktur memiliki tiga karakter utama, yakni skala usaha, kebutuhan modal, dan risiko bisnis. Proyek-proyek infrastruktur biasanya adalah mega proyek yang hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dengan modal dan kemampuan investasi yang besar. Karakter bisnis ini sekaligus menjadi entry dan exit barier of industry. Ini berarti, hanya perusahaan dengan ketersediaan finansial yang cukup yang akan bisa bertahan di dalam industri.
Tingginya kebutuhan infrastruktur di Indonesia, tidak diikuti oleh kemampuan yang cukup untuk menyediakan sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur. Pemerintah telah mengidentifikasikan bahwa untuk periode 2005-2011, dibutuhkan pembangunan infrastruktur senilai US $ 145 milyar atau setara Rp. 1.303 triliun. Namun, dari kebutuhan Rp. 1.303 triliun tersebut, APBN diperkirakan hanya mampu mendanai Rp. 225 triliun, atau sekitar 17% dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur. Sisanya, sebagian besar (sekitar US $ 80 miliar) ditawarkan kepada pihak swasta untuk dibiayai. Sumber pembiayaan domestik lainnya, antara lain berasal dari lembaga keuangan bank dan non bank, diperkirakan hanya mampu menutup 21% dari total pembiayaan. Sehingga diperkirakan terdapat gap dalam pembiayaan infrastruktur sebesar Rp. 810 triliun atau 62% dari total pembiayaan.

Permasalahan
Beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai berikut :
(1)Rendahnya partisipasi pihak swasta dalam pembiayaan infrastruktur. Dari gap pendanaan infrastruktur sebesar Rp. 810 triliun, diharapkan pihak swasta dapat menutup Rp. 720 triliun. Harapan ini tampaknya tidak terlalu berlebihan jika melihat pada sejarah keberhasilan Indonesia tahun 1990-an dalam menarik dana investasi swasta dari Asia Timur hingga mencapai US$ 24 milyar dalam mendanai 62 proyek dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pangsa investasi infrastruktur terbesar kedua (27%) setelah Filipina (28%).
(2)Rendahnya kemampuan perbankan dalam pendanaan infrastruktur. Bank lebih banyak mengelola dana jangka pendek, sementara pembiayaan infrastruktur pada umumnya bersifat jangka panjang, dikhawatirkan bank akan memikul risiko mismatch. Sementara untuk saat ini dukungan yang bisa diharapkan dari pasar modal juga relatif masih kecil.
(3)Mengingat keterbatasan APBN dan sulitnya pembiayaan yang berasal dari swasta, pembangunan infrastruktur memerlukan dana yang berasal dari luar negeri. Dana tersebut diharapkan diperoleh melalui kerjasama bilateral dalam bentuk pinjaman lunak. Dalam melakukan pinjaman ini, pemerintah telah menyiapkan regulasi dan perangkat teknis infrastruktur.
(4)Terbatasnya alternatif sumber pembiayaan infrastruktur dasar di luar anggaran pemerintah. Selama ini tidak ada alternatif lain bagi pendanaan infrastruktur dasar selain berasal dari anggaran pemerintah, sementara kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur sangat tinggi.

Solusi
Untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ini diperlukan beberapa hal. Pertama, karena sifat proyek infrastruktur adalah berbiaya besar (padat modal) dengan risiko besar, maka perlu adanya sistem penyebaran risiko dalam bentuk konsorsium bank untuk mengatasi keterbatasan masing-masing bank. Selain itu sebagaimana lazimnya yang terjadi di negara lain, sumber utama pembiayaan infrastruktur selalu mengandalkan instrumen pasar modal. Untuk itu perlu diciptakan instrumen keuangan jangka panjang khusus untuk pembiayaan infrastruktur. Apalagi untuk penyaluran pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan tol memerlukan instrumen keuangan surat utang jangka panjang. Instrumen ini diperlukan untuk mengatasi mismatch pengelolaan keuangan bank pelaksana. Surat utang tersebut harus mendapat jaminan dari pemerintah atau setidaknya dari BUMN untuk menjamin risiko para investor dalam berinvestasi, sebab tanpa adanya jaminan, hal tersebut sulit dilaksanakan karena dinilai penuh risiko. Di Indonesia masih sangat banyak dana-dana jangka panjang idle seperti dari perusahaan asuransi atau dana pensiun. Dana-dana idle tersebut bisa disalurkan untuk membiayai proyek infrastruktur sepanjang return on investment-nya menjanjikan dan risikonya dapat dimininalisir melalui adanya jaminan dari pemerintah.
Kedua, reformasi pengaturan infrastruktur. Dalam hal ini berbagai kebijakan mengenai infrastruktur diperbaharui sehingga pada prinsipnya meliputi : peningkatan kembali peran swasta, mengakomodasi peran daerah, dan penyediaan infrastruktur terbuka bagi BUMN/BUMD, Badan Usaha Swasta, Masyarakat, Koperasi dan lembaga berbadan hukum. Pemerintah telah menetapkan peraturan-peraturan, diantaranya Permenko No, 4/2006 tentang Tatacara Evaluasi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur yang membutuhkan dukungan pemerintah. Pemerintahpun memberdayakan segala potensi yang dimilikinya, termasuk BUMN. Keterlibatan BUMN sangat penting dalam pembangunan infrastruktur ini. Bahkan dari total nilai proyek infrastruktur senilai Rp. 1.303 triliun, sebesar Rp. 304 triliun merupakan proyek yang dikerjakan BUMN. Fakta tersebut menegaskan bahwa peran BUMN masih dominan dalam pembangunan infrastruktur. Namun, kemampuan BUMN memiliki keterbatasan. Menghadapi hal ini BUMN dapat melakukan intra-industry sinergi, bekerjasama dengan swasta. Kerjasama dengan swasta tidak hanya menguntungkan dari sisi finansial, juga merupakan learning process yang positif bagi BUMN.
Setidaknya terdapat dua model kerjasama antara BUMN dengan swasta yang dapat dilakukan :
1.Investment invitation, BUMN mengundang swasta untuk berinvestasi menggarap proyek-proyek tertentu melalui penerbitan surat hutang atau saham.
2.Company creation, BUMN mengundang swasta untuk membentuk perusahaan baru/anak perusahaan untuk mengerjakan satu proyek infrastruktur.

Sabtu, 08 Januari 2011

kenapa harus pinjam uang asing ??

“Suatu pemikiran dari seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu institut di kota pahlawan”

Masalah pembiayaan seakan menjadi momok besar dan hambatan utama dalam pembangunan di negeri ini. Seringkali kita melakukan kerjasama dengan pihak asing dalam melaksanakan pembangunan, misalnya saja dalam proyek-proyek pembangunan jalan atau proyek pembangunan tempat pengolahan sampah. Hal tersebut sebenarnya salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah pembiayaan, namun jika kita mencoba berpikir jauh ke depan itu bukanlah solusi yang terbaik. Suatu perusahaan atau negara melakukan kerjasama dengan pihak lain pasti untuk mencari keuntungan, sama hal nya jika kita melakukan kerjasama dengan orang lain untuk bisnis, maka yang kita pikirkan hanya bagaimana kita bisa memperoleh keuntungan besar dengan pengeluaran kecil.

Pada dasarnya saya lebih suka jika negara ini tidak melakukan kerjasama dengan pihak asing karena jika diperhatikan lebih teliti, banyak potensi-potensi dari dalam negeri yang bisa dioptimalkan untuk menjadi sumber pembiayaan pembangunan. Contohnya saja, negara kita sangat kaya akan bahan mineral dan tambang, hal itu seharusnya bisa dioptimalkan untuk menjadi kekuatan negara dalam hal pembiayaan. Selain itu, usaha-usaha kecil sektor menengah juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian kawasan-kawasan tertinggal. Menurut saya ada beberapa hal yang menjadikan negara ini sulit berkembang secara ekonomi, diantaranya:

1. Kurang mengembangkan potensi ekonomi yang ada di dalam negeri;
2. Kurang mengembangkan temuan2 dalam negeri untuk menjadi sumber pembiayaan baru, terutama dalam hal teknologi;
3. Selalu melihat bahwa negara lain lebih hebat dari negara kita, sehingga menyebabkan orientasi selalu kepada negara lain; dan
4. Tindak korupsi yang sudah mengakar.

Dengan menghilangkan empat poin diatas, sekiranya negara ini mampu bangkit menjadi negara yang mandiri dalam pembangunan. Gunakanlah prinsip berdagang, jika tak punya modal mulailah menjual yang kecil dan murah, terus begitu sampai memiliki modal yang besar dan menjual barang yang mahal sehingga mendapat keuntungan yang besar. Majulah Indonesia !!

by: rizky farandy

Sabtu, 05 Juni 2010

evaluasi kebijakan three in one di Jakarta (Studi kasus Blok M-Kota)

Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi di koridor Blok M-Kota menyebabkan penggunaan ruas jalan tidak efektif karena tingkat keterisian yang rendah (biasanya hanya diisi oleh satu orang). Untuk mengatasi masalah ini, Pemda DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan three in one yang mewajibkan kendaraan pribadi mengangkut minimal 3 penumpang pada kawasan pengendalian. Sebagai satu-satunya kebijakan transportasi yang berkaitan dengan pembatasan penggunaan moda transportasi di DKI Jakarta, keefektifan kebijakan three in one menarik dan perlu untuk dievaluasi.

Evaluasi keefektifan kebijakan dilakukan secara kualitatif dengan melakukan qualitative analysis pada hasil wawancara melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. reduksi data
2. penyajian data
3. penarikan kesimpulan.

Keefektifan kebijakan three in one diindikasikan dari kemauan kelompok sasaran kebijakan three in one (pengguna kendaraan pribadi) untuk beralih ke angkutan umum, sehingga terjadi pengurangan kendaraan pribadi sepanjang kawasan pengendalian. Sampel kelompok sasaran kebijakan three in one yang diteliti diambil secara purposive dengan pendekatan snowball sampling pada masyarakat, Dishub DKI Jakarta, dan pengelola bisnis yang terkait secara langsung dengan three in one.

HASIL EVALUASI

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa moda transportasi yang digunakan kelompok sasaran kebijakan three in one setelah adanya kebijakan three in one adalah kendaraan pribadi dengan alasan fleksibilitas, kenyamanan, dan keamanannya.
Kelompok sasaran kebijakan three in one menilai kebijakan three in one belum efektif mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, walaupun respons pengguna kendaraan pribadi dalam menyiasati three in one menunjukkan bahwa kebijakan three in one cukup berhasil mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang melintas di sepanjang kawasan pengendalian selama three in one berlangsung. Hal ini lebih disebabkan pengguna kendaraan pribadi memilih untuk menyiasati kebijakan tersebut dengan menggunakan jalur alternatif, menggunakan moda bersama, mempercepat waktu pergerakan yaitu sebelum waktu three in one berlaku maupun menunda waktu pergerakan yaitu sesudah waktu three in one selesai, dibandingkan harus mengalihkan moda transportasinya ke angkutan umum.
Perbedaan karakteristik pekerjaan dan status sosial ekonomi kelompok sasaran dapat menyebabkan perbedaan penilaian kelompok sasaran mengenai keefektifan three in one. Faktor penyebab belum efektifnya kebijakan three in one adalah masih belum memadainya angkutan umum yang melintas di sepanjang kawasan pengendalian akibat masih terbatasnya cakupan rutenya dan affordability masyarakat DKI yang tinggi.

Rekomenadsi yang diusulkan ialah peningkatan kenyamanan, keamanan dan fleksibilitas busway dengan memperluas cakupan rute, penyediaan feede, penertiban joki dan perluasan kawasan pengendalian three in one mencakup jalur alternatif dari atau menuju Koridor Blok M - Kota. (ITB Center Library)

Minggu, 16 Mei 2010

pembangunan berkelanjutan

PEMBANGUNAN KOTA JAKARTA YANG PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN DEMI KEPENTINGAN PUBLIK
(Center of urban Management Studies, Yahya Habib)

Pengembangan wilayah merupakan upaya membangun dan mengembangkan suatu wilayah berdasarkan pendekatan spasial dengan mempertimbangkan aspek sosial-budaya, ekonomi, lingkungan fisik dan kelembagaan dalam suatu kerangka perencanaan pembangunan yang terpadu. Jakarta adalah kota terbesar sekaligus menjadi ibukota Indonesia, perkembangan yang terjadi di Jakarta sudah sangat pesat. Jika memperhatikan empat aspek tersebut diatas Jakarta adalah kota dengan tingkat perkembangan tinggi pada aspek ekonomi, namun perkembangan kota Jakarta juga menimbulkan beberapa permasalahan. Urbanisasi yang cukup tinggi telah mengakibatkan ketidakseimbangan antara kebutuhan pelayanan kota dengan kemampuan penyediaan prasarana dan sarana kota. Ketidakseimbangan menimbulkan masalah-masalah perkotaan dengan kompleksitas yang tinggi. Di bidang sosial, kesenjangan antar golongan penduduk, ketidakberdayaan lembaga kemasyarakatan dalam menjalankan perannya telah menimbulkan disharmoni sosial, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan meningkatnya patologi sosial, seperti gelandangan, narkoba dan kejahatan. Dibidang ekonomi, pemulihan ekonomi yang tersendat setelah krisis, telah meningkatkan pengangguran dan kemiskinan, dan merosotnya kemampuan usaha-usaha ekonomi skala kecil dan menengah untuk menyerap tenaga kerja dan menggerakan ekonomi kota. Bersamaan dengan krisis itu, timbul sektor informal yang tidak terkendali yang memberi beban pada pemerintah kota dalam penataan dan penertiban kota. Akumulasi masalah-masalah fisik kota yang kompleks, seperti penataan ruang yang tidak efektif, kemacetan lalu lintas dan transportasi yang buruk, banjir, perumahan kumuh dan sebagainya.


Jika ditelusuri lebih jauh kondisi seperti itu bisa disebabkan oleh pihak pemerintah sebagai pengambil keputusan dan pembuat kebijakan. Fakta menyatakan bahwa selama ini metode yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta adalah top-down. Secara empirik terbukti bahwa pembangunan Jakarta yang mengabaikan aspirasi warga kota dan terlalu berorientasi top-down telah menimbulkan penolakan dan dukungan yang sangat terbatas dari warga kota, serta tidak optimal. Pembangunan partisipatif yaitu pembangunan kota yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi bersama masyarakat. Keterlibatan masyarakat perlu dilakukan agar rasa memiliki warga kota terhadap kotanya dapat dibangkitkan, serta optimalisasi pembangunan kota bisa diraih. Pembangunan partisipatif diharapkan pula dapat mendorong terciptanya akseptabilitas pemerintahan yang akomodatif. Akseptabilitas sekaligus akan menentukan derajat legitimasi pemerintahan dan membuat pemerintahan menjadi efektif dan dipercaya. Selain itu pembangunan partisipatif juga dimaksudkan untuk membangun rasa percaya diri warga kota dan mensinergikan semua kekuatan stakeholder dalam penyelesaian masalah-masalah perkotaan.
Sebagai suatu model pembangunan partisipatif yang berbasis komunitas dilaksanakan melalui mekanisme pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan dan pengaturan kota. Mengintegrasikan tuntutan (demand) dan dukungan (support) pada lingkungan komunitas ke dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangun kota secara makro. Model pembangunan partisipatif yang berbasis komunitas akan mampu menggerakan pembangunan Jakarta menjadi lebih manusiawi, karena pengakuan terhadap harkat dan martabat warga kota menjadi pegangan utama.

Otonomi Daerah Dan Peran Serta Masyarakat
Pemberian otonomi pada satu sisi dipandang sebagai tindakan pendemokrasian karena menarik warga masyarakat untuk ikut serta dalam pemerintahan. Pada sisi lain, dianggap lebih efektif karena lebih menjamin ketentuan dan kecepatan tindakan-tindakan pemerintah daerah dengan keadaan-keadaan yang bersifat khusus yang terdapat di daerah. Pemerintah daerah sebagai otoritas lokal diberi kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan daerah dengan sendirinya meningkatkan peran-serta warga masyarakat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan beberapa perkecualian, peningkatan partisipasi tentu tidak dengan sendirinya, kecuali pada partisipasi dalam memilih kepala daerah dan memilih anggota DPRD. Selebihnya, peningkatan partisipasi itu tidaklah dengan sendirinya. Peran serta warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam banyak hal tergantung pada apakah pemerintah daerah memberi kesempatan yang luas bagi partisipasi masyarakat, apakah warga daerah memiliki pengetahuan yang memadai tentang hak dan kewajiban mereka, dan apakah warga daerah mempunyai minat serta kepentingan terhadap isu-isu daerah. Penciptaan kesempatan yang memadai bagi partisipasi warga dapat dilihat pada tersedianya mekanisme interaksi yang diciptakan untuk berhubungan langsung dengan masyarakat daerah, seperti tatap muka secara periodik ataupun menurut kebutuhan, dengan pendapat atau mekanisme lain sebelum melakukan perdebatan dan pembuatan keputusan dan mekanisme yang memadai untuk membantu otoritas lokal menampung dan merespon aspirasi warga.
Dalam banyak hal warga kota sebenarnya tertarik pada apa yang terjadi di lingkungan mereka, tetapi ketertarikan itu jarang sekali diterjemahkan pada perhatian pada pemerintahan kota. Hal ini terjadi karena para warga tidak mengetahui urusan apa saja yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab otoritas lokal. Akibatnya, warga tidak mengaitkan persoalan yang terjadi dikalangan mereka dengan tanggung jawab otoritas lokal. Kegagalan dalam melihat kaitan erat diantara kedua hal ini merupakan faktor penyebab utama mengapa perhatian dan minat terhadap penyelenggaraan pemerintahan kota begitu rendah. Perhatian warga kota terhadap pembangunan kota juga tergantung pada derajat kepercayaan mereka terhadap kemampuan proses demokrasi lokal dalam menampung dan mengubah aspirasi mereka menjadi kebijakan ataupun sebagai cara mempengaruhi perubahan. Tanpa kepercayaan itu, sangat sedikit insentif bagi warga untuk menaruh perhatian dan minat pada pembangunan kota karena tidak ada yang dapat mereka lakukan untuk mempengaruhi isu lokal. Tingkat kesadaran dan pemahaman warga tentang tugas dan kewenangan (peran dan tanggungjawab) Gubernur dan DPRD sebagai otoritas lokal mempengaruhi secara signifikan tingkat partisipasi warga dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Selain kepercayaan, hal lain yang menentukan tingkat partisipasi adalah kaitan makna otonomi daerah bagi warga dengan partisipasi warga daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Otonomi daerah dikatakan bermakna bagi warga apabila kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan daerah dalam berbagai urusan yang diserahkan kepada derah (otoritas lokal) berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga dalam pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan administratif, dan pelayanan dalam mobilitas. Bila otonomi daerah bermakna bagi kesejahteraannya, maka dapat diduga warga masyarakat akan mempunyai motivasi yang jelas berperan-serta dalam pengaturan dan pengurusan kota.

Manajemen Peran Serta Masyarakat
Sektor non pemerintah yang tidak berorientasi pada komersil, seperti lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan lembaga kemasyarakatan lainnya hendaknya lebih diberi peran yang lebih luas. Melibatkan peran serta masyarakat akan dapat mengurangi beban pembiayaan, membantu pemerintah untuk mensosialisasikan dan memperluas dukungan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan kota. Pembangunan dan pelayanan perkotaan yang melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan dan pemeliharaan akan memperluas dukungan terhadap kebijakan pembangunan perkotaan. Gagasan-gagasan perencanaan pada skala lokal perlu melibatkan masyarakat kota secara luas. Kegiatan swadaya masyarakat, dukungan manajemen tingkat rukun warga/rukun tetangga (RW/RT) perlu dalam memperluas peran serta masyarakat. Untuk memperoleh motivasi yang diperlukan, perlu hubungan yang dialogis dan komunikatif dengan masyarakat dengan membentuk manajemen partisipasi yang efektif.
Dalam penyusunan manajemen perkotaan hendaknya didasarkan pada prinsip-prinsip pemerintahan smaller, better, faster, and cheaper government. Pemerintahan yang baik yang dekat dengan rakyat, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, lebih baik dan lebih murah. Adanya jaringan sistemik dalam manajemen kota akan menghasilkan kinerja yang optimal karena didukung oleh berbagai potensi dan berbagai pihak. Sinergi ini akan menciptakan iklim yang kondusif dalam pelaksanaan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah. Untuk itu, setiap kebijakan hendaknya diformulasikan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Acceptable (akseptabilitas), bahwa kebijakan dalam pengelolaan perkotaan harus dapat diterima secara luas sebagai suatu pengaturan untuk kepentingan bersama. Diterima dan didayagunakan agar tercipta iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan aktivitas kota.
b. Accountable (akuntabilitas), yaitu kebijakan yang didasarkan pada prinsip bahwa pengelolaan perkotaan secara terbuka harus dapat dipertanggungjawabkan.
c. Profitable (profitabilitas), yaitu kebijakan yang didasarkan pada prinsip bahwa pengelolaan kota harus memiliki prospek ekonomis yang memadai, dan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan dan tidak ada pihak yang dirugikan dari pengaturan pengelolaan kota.
d. Sustainable (berkesinambungan), yaitu kebijakan yang didasarkan pada prinsip bahwa pengaturan pengelolaan kawasan perkotaan harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pertumbuhan kota secara optimal dan terencana. Kebijakan pengelolaan perkotaan juga harus menjamin lingkungan dan komitmen lingkungan baik lingkungan fisik, biologi, dan sosial ekonomi.
e. Replicable, yaitu kebijakan yang didasarkan pada prinsip bahwa dinamika masyarakat dan pemerintahan yang selalu berkembang dapat diakomodasikan dalam pengelolaan perkotaan, sehingga dinamika masyarakat dapat direspon secara wajar.


Partisipasi warga kota adalah suatu hal mutlak yang harus dilakukan. Partisipasi dapat dilakukan oleh perorangan (individu) atau kelompok (NGO), namun bentuk-bentuk partisipasi tentu perlu dilakukan sebagaimana mesti dan mengingat kapasitas masyarakat sebagai dan berada di posisi apa. Menurut saya bentuk-bentuk partisipasi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Mengusulkan isu-isu lokal yang menyangkut urusan/kewenangan daerah agar diatur atau direvisi oleh otoritas lokal;
2. Menyatakan pendapat setuju atau tidak setuju (mendukung atau menolak) tentang isu lokal atau bagian tertentu dari isu yang tengah dibahas beserta dasar pertimbangan dan alasannya;
3. Memonitor dan melaporkan penyimpangan dalam implementasi kebijakan publik ;
4. Melaksanakan kebijakan publik yang sudah ditetapkan, seperti membayar pajak dan retribusi dan menaati peraturan daerah, ikut memerlihara fasilitas kota;
5. Menikmati hasil pelaksanaan kebijakan publik, seperti berbagai bentuk dan jenis pelayanan publik; dan
6. Menyampaikan hasil evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan suatu kebijakan publik kepada otoritas lokal.
Keenam bentuk patisipasi tersebut dapat disampaikan melalui berbagai cara, seperti menyampaikan secara langsung (berdialog tatap muka), menyampaikan secara tertulis, menyampaikan pandangan melalui media massa, menyampaikan pandangan melalui demonstrasi (dengan atau tanpa pengerahan massa). Menyampaikan pandangan melalui perantaraan pengurus partai politik, atau kombinasi dari cara-cara tersebut baik dengan maupun tanpa beraliansi dengan kelompok lain yang memiliki aspirasi yang sama atau yang bersimpati kepada aspirasi tersebut. Bentuk-bentuk partisipasi ini akan dapat membuka jalan bagi hubungan yang lebih dekat dengan warga, sehingga pemerintah daerah tidak bertindak sebagai perwakilan pemerintah pusat tetapi pemerintah atas komunitas daerah dan akuntabilitas terhadap kebutuhan tuntutan warga.
Kecenderungan yang terjadi sekarang ini menunjukan bahwa partisipasi warga lebih banyak dilakukan dalam bentuk demokrasi pengerahan massa, yang karena itu bersifat emosional dan kadangkala bernuansa kekerasan, yang beraliansi dengan kalangan tertentu. Patut dipertanyakan apakah cara seperti ini dilakukan karena cara lain tidak efektif memperjuangkan aspirasi (karena otoritas lokal hanya memperhatikan tuntutan masyarakat bila dilakukan dengan pengerahan massa) ataukah warga masyarakat hanya mengetahui cara seperti itu saja, atau cara itulah yang disarankan oleh kelompok pendamping yang memang terlatih hanya penggunaan cara tidak konvensional tersebut? Bila pengamatan ini benar, maka transformasi demokrasi dalam mewujudkan partisipasi warga kota perlu pembelajaran yang terencana dan terarah melalui strategi peningkatan kesadaran politik masyarakat lokal, mengorganisir warga melalui suatu organisasi untuk mengaktifkan dan mendidik mereka mejadi warga negara yang proaktif, dan mengembangkan struktur masyarakat lokal agar memiliki akses untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

atasi rasa malas

SETIAP orang pasti pernah mengalami rasa malas untuk bekerja. Tentunya banyak alasan yang melatar belakanginya. Mari, cari penyebab dan bagaimana cara mengatasinya.

Suatu waktu, pasti Anda pernah merasa malas untuk bangkit dari tempat tidur dan bekerja. Bayangan akan pekerjaan yang menumpuk atau atasan yang senang memarah-marahi, membuat Anda tak sanggup menghadapi kenyataan bahwa Anda harus bekerja pagi itu. Jika mudah begini, bisa dipastikan sampai di kantor, Anda hanya akan bermalas-malasan atau sulit untuk berkonsentrasi.

Konsultan karier Carrie Silver Stock mengatakan bahwa jika Anda merasa malas setiap kali akan bekerja, berarti ada yang salah dalam kehidupan kerja atau karier Anda. Tentu saja, ini bukan berarti riwayat kerja Anda akan kiamat. Yang harus Anda lakukan, menganalisis dan mencari solusi dari penyebab rasa malas Anda.

Lakukan me-time

Memang, saat kerjaan menumpuk, sulit rasanya untuk memberikan waktu bagi diri sendiri. Namun, Carrie justru menyarankan agar Anda sebisa mungkin mencari waktu untuk melakukan me-time atau waktu untuk diri sendiri.

"Sebelum mencari penyebab rasa malas, Anda harus bisa meluangkan waktu untuk diri sendiri dulu. Intinya, hilangkan dulu rasa stres tersebut baru Anda bisa mencari tahu akar masalahnya," tegas Carrie.

Setelah meluangkan waktu, Carrie menyarankan untuk menulis sepuluh hal yang membuat Anda bahagia. Setiap minggunya, daftar tersebut harus bertambah, minimal tiga poin. Nah, dari jadwal tersebut, Anda bisa melakukan tiga hal yang membuat Anda bahagia, misalnya menonton film baru di bioskop, jalan-jalan, atau melakukan perawatan tubuh.

Jika melakukannya, Anda akan merasakan betapa nikmatnya hidup Anda. Lakukan hal tersebut meski waktu Anda hanya sebentar. Bahkan jika Anda hanya punya waktu itu untuk sekadar bersantai di bangku sambil menarik napas dalam-dalam.

Ciptakan energi

Jika pekerjaan Anda membuat Anda merasa sangat lelah, ciptakan energi yang bisa membuat Anda bersemangat. Sulit? Tenang saja. Anda bisa melakukannya lewat hal-hal yang sederhana, seperti Sarapan pagi.

Sarapan pagi tidak hanya membuat tubuh Anda lebih berenergi, tetapi juga membuat kondisi fisik Anda tak mudah lelah. Lakukan olahraga kecil. Jika Anda tak sempat ke gym, cukup lakukan gerakan ringan seperti stretching sambil menarik napas dalam-dalam, atau jalan selama 10-15 menit.

Minum air putih yang banyak. Banyak penelitian membuktikan bahwa dengan meminum banyak air putih akan menghindari Anda dari dehidrasi dan kelelahan. Cari tahu, kapankah waktu yang terbaik untuk Anda untuk bekerja? Apakah pagi atau malam hari? Nah, kerjakan pekerjaan tersebut di waktu terbaik Anda.

Analisis penyebab

Sekarang saatnya Anda menganalisa mengapa energi dan otak Anda tak mau bekerja saat berada di kantor. Apakah karena sebelumnya Anda sudah bekerja terlalu banyak? Apakah lingkungan kerjanya yang membuat stres, atau karena Anda yang emosional? Jika sulit menganalisis penyebab kemalasan Anda saat bekerja, Carrie memberi tip unik untuk mengenali penyebabnya.

Caranya, dengan menilai seberapa besar nilai pada beberapa kategori. Dari skala 1 sampai 10, dengan angka 10 sebagai nilai paling sempurna, beri nilai pada tingkat lingkungan kerja Anda (apakah menyenangkan atau tidak), coworkers (apakah bisa diajak kerja sama), beban kerja (banyak, tepat, kurang), perilaku (apakah perilaku Anda harus dibatasi atau ada perilaku rekan kerja yang mengganggu), organisasi (apakah ada sistem yang baik, apakah sistemnya berjalan baik), manajemen waktu (apakah Anda kesulitan melakukan manajemen waktu), dan partisipasi tim (apakah kerja sama tim kurang memuaskan).

Dengan membuat skala atau nilai dari masing-masing kategori ini, Anda bisa melihat kategori mana yang nilainya paling kecil, dan mungkin itulah masalah yang membuat Anda malas untuk bekerja.

Cari yang positif

Setelah membuat penilaian pada hal-hal yang mungkin menjadi sumber masalah Anda, kini saatnya membuat daftar hal-hal yang menyenangkan dari pekerjaan atau lingkungan kerja Anda. Tulis juga hal-hal yang bisa membuat anda semangat dalam melakukan suatu pekerjaan.

Nah, sekarang lihat lagi, seberapa seringkah Anda menggunakan kebaikan atau kesenangan tersebut untuk memotivasi diri Anda untuk semangat bekerja? Sekarang, gunakan hal-hal positif tersebut untuk membantu Anda dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.

Buat prioritas

Setiap malam, buatlah tiga prioritas yang harus Anda kerjakan atau selesaikan esok harinya. Pastikan Anda mengerjakan tiga hal ini walau ada tugas tambahan atau tugas baru dari atasan. Dengan membuat daftar pekerjaan yang singkat dan sederhana, kondisi yang bisa memicu stres bisa Anda hindari.

Utamakan diri sendiri

Apakah teman, keluarga, atau rekan kerja Anda sering meminta pertolongan pada Anda? Apakah anda termasuk orang yang sering diandalkan? Menjadi orang yang selalu dibutuhkan memang menyenangkan.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa Anda harus mengorbankan diri sendiri demi membantu mereka. Karena itulah, pikirkan terlebih dahulu baik dan buruknya bagi Anda, jika ada orang lain yang meminta bantuan.

Siapkan rencana aksi

Jika Anda sudah bisa menganalisa segala masalah dan bertekad untuk mengatasinya, segera buat rencana aksi Anda. Rencana tersebut harus berisikan hal-hal yang bisa memberi keseimbangan antara waktu kerja dan waktu pribadi Anda, meberikan Anda waktu me-time yang cukup, dan memberikan apresiasi dan penghargaan pada diri Anda sendiri.

Memang, tak mudah untuk menghilangkan rasa stres di tempat kerja. Namun jika mencoba langkah-langkah di atas, setidaknya Anda bisa menumbuhkan semangat dan energi positif saat bekerja
(okezone.com)